Tanya Jawab

Kumpulan tanya jawab penting untuk orang tua/wali mahasiswa baru angkatan 2026

29 dari 29 Pertanyaan

Kartu Pintar dibuat khusus untuk orang tua/wali mahasiswa angkatan 2026. Silakan meminta Kartu Pintar kepada anak masing-masing.

Langkah-langkahnya: (1) orang tua meminta Kartu Pintar kepada anak; (2) anak masuk ke U-Gate lalu mengunduh kartunya; (3) anak mengirimkan kartu tersebut kepada orang tua melalui WhatsApp.

Kartu Pintar hanya dapat diperoleh setelah anak mengikuti kegiatan pemutakhiran (validasi) data.

Tautan Kartu Pintar bersifat pribadi dan berbeda untuk setiap mahasiswa demi menjaga kerahasiaan data. Oleh karena itu, tautan tidak dapat dibagikan kepada orang lain.

Silakan meminta tautan atau kartu langsung kepada anak masing-masing.

Tidak perlu. Orang tua cukup meminta Kartu Pintar kepada anak. Anaklah yang mengunduh kartunya melalui U-Gate, lalu mengirimkannya kepada orang tua.

Apabila kesulitan memindai QR Code, mintalah anak mengirimkan tautan Kartu Pintar sehingga orang tua tinggal mengekliknya.

Ya. Kartu Pintar digunakan selama masa studi mahasiswa, yaitu hingga wisuda.

Melalui aplikasi U-Gate, orang tua dapat memantau aktivitas kuliah, keuangan, akademik, kemahasiswaan, nilai, riwayat bimbingan dengan dosen wali, ringkasan kehadiran, presensi, dan informasi penting lainnya.

Aplikasi dapat dipasang pada perangkat Android melalui laman www.uyelindo.ac.id.

Untuk Program Studi S-1 Teknik Informatika dan S-1 Sistem Informasi, biaya per SKS sebesar Rp175.000.

Untuk lima program studi baru (S-1 Sains Data, S-1 Pendidikan Teknologi Informasi, S-1 Manajemen Bisnis Internasional, S-1 Bisnis Digital, dan S-1 Hukum Bisnis), biaya per SKS sebesar Rp75.000.

Untuk S-1 Teknik Informatika dan S-1 Sistem Informasi, biaya registrasi setiap semester terdiri atas SPP sebesar Rp3.500.000 dan biaya SKS.

Apabila mengambil 20 SKS, biaya SKS diasumsikan sebesar Rp3.500.000, sehingga total menjadi sekitar Rp7.000.000. Besaran biaya SKS menyesuaikan jumlah SKS yang diprogramkan.

Untuk S-1 Sains Data, S-1 Pendidikan Teknologi Informasi, S-1 Manajemen Bisnis Internasional, S-1 Bisnis Digital, dan S-1 Hukum Bisnis, biaya SPP sebesar Rp2.400.000 dan biaya SKS diasumsikan Rp1.500.000 (untuk 20 SKS), sehingga estimasi total sekitar Rp3.900.000 per semester.

Besaran biaya SKS menyesuaikan jumlah SKS yang diprogramkan (maksimal 24 SKS). Mahasiswa kelima program studi ini memperoleh fasilitas bebas biaya SKS pada semester 1 dan semester 2.

Untuk jenjang S-1, total Rp6.575.000 terdiri atas biaya masuk sebesar Rp3.075.000 dan SPP semester 1 sebesar Rp3.500.000.

Pembayaran tersebut belum termasuk biaya SKS. Dengan demikian, untuk jenjang S-1, pembayaran belum dianggap lunas seluruhnya.

Bisa. SPP dan SKS masing-masing dapat dicicil sebanyak 2 (dua) kali. Cicilan pertama dapat dipilih sebesar 50% atau 60% dari total tagihan, dan sisanya dilunasi pada cicilan kedua.

Pengajuan cicilan beserta besaran persentasenya dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri melalui portal U-Gate Students. Pembayaran tidak dapat dicicil setiap bulan.

Contoh dengan asumsi total tagihan Rp3.500.000.

Cicilan SPP: cicilan pertama dibayar sebelum penutupan registrasi Tahap 1 (50% = Rp1.750.000 atau 60% = Rp2.100.000), dan pelunasan dibayar sebelum penutupan registrasi Tahap 2.

Cicilan SKS: cicilan pertama dibayar sebelum penutupan registrasi Tahap 2, dan pelunasan dibayar sebelum penutupan registrasi Tahap 3.

Ya. Biaya SPP dan SKS dibayarkan setiap semester (setiap enam bulan).

Biaya SKS dibayarkan paling lambat sebelum penutupan registrasi Tahap 2.

Tagihan SKS baru dapat diterbitkan setelah mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS). Oleh karena itu, tagihan SKS tidak dapat digabungkan dengan biaya masuk yang telah dibayar di awal.

Jadwal dan batas waktu pembayaran dapat dilihat pada fitur Kartu Pintar melalui menu Kalender Akademik.

Warna hijau berarti batas waktu pembayaran masih lama.

Warna kuning berarti batas waktu pembayaran sudah dekat.

Warna merah berarti tenggat waktu pembayaran telah berakhir.

Data pada Kalender Akademik merupakan informasi umum, bukan informasi spesifik untuk mahasiswa tertentu.

Apabila pembayaran sudah lunas, informasi tenggat yang bersifat umum tersebut dapat diabaikan.

KRS adalah Kartu Rencana Studi, yaitu daftar rencana pengambilan mata kuliah pada satu semester.

KRS berbeda dengan SKS (Satuan Kredit Semester) yang merupakan bobot atau beban studi dari mata kuliah.

KRS hanya dapat diisi apabila mahasiswa telah mencicil atau melunasi SPP.

Pengisian KRS dilakukan setelah mahasiswa baru mengikuti sosialisasi pengisian KRS oleh Wakil Rektor II pada kegiatan PKKMB, dan dilaksanakan secara tatap muka bersama dosen pembimbing akademik masing-masing.

Untuk mengisi KRS: mahasiswa telah mencicil atau melunasi SPP.

Untuk mengikuti UTS: mahasiswa telah melunasi SPP dan membayar cicilan SKS.

Untuk mengikuti UAS: mahasiswa telah melunasi seluruh biaya SPP dan biaya SKS.

20 SKS merupakan beban untuk satu semester. Jumlah maksimal yang dapat diprogramkan adalah 24 SKS per semester.

Pada semester 1 umumnya diprogramkan sekitar 20 SKS, namun kepastiannya ditentukan pada saat pengisian KRS.

Rata-rata total SKS yang harus ditempuh mahasiswa jenjang S-1 selama kurang lebih 4 tahun adalah sekitar 144 SKS.

Beasiswa prestasi berupa potongan biaya SKS dan hanya berlaku pada semester 1. Besaran potongannya bervariasi (misalnya 100%, 50%, dan seterusnya) serta ditetapkan oleh Yayasan setelah proses seleksi internal.

Apabila pada brosur tercantum keterangan "bebas SKS", kemungkinan besar potongannya sebesar 100% (khusus semester 1). Hasil penetapan biasanya diumumkan beberapa hari setelah perkuliahan berjalan.

Informasi selengkapnya dapat diperoleh dengan menghubungi bagian Humas.

Mahasiswa baru angkatan 2026 dibebaskan dari denda keterlambatan registrasi pada semester 1.

Apabila muncul tagihan denda secara otomatis pada sistem U-Gate, mohon diinformasikan kepada Wakil Rektor II agar tagihan tersebut dapat dihapus. Ketentuan denda keterlambatan mulai diberlakukan pada semester 2 dan seterusnya.

Informasi mengenai KIP Kuliah dapat ditanyakan kepada staf bagian terkait, atau dengan menemui langsung petugas di kampus pada jam kerja.

Program studi lama terdiri atas Sistem Informasi (S-1), Teknik Informatika (S-1), dan Teknik Informatika (D-3).

Lima program studi baru yaitu Sains Data (S-1), Pendidikan Teknologi Informasi (S-1), Manajemen Bisnis Internasional (S-1), Bisnis Digital (S-1), dan Hukum Bisnis (S-1).

Informasi lengkap dapat dilihat pada https://www.uyelindo.ac.id/prodi.php.

Lulusan Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi bergelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.).

Bisa. Silakan menghubungi nomor Humas yang tertera pada laman web resmi universitas untuk proses perpindahan program studi.

Salah satu syarat agar nama mahasiswa muncul dalam kelompok PKKMB adalah telah melunasi biaya masuk sebesar Rp3.075.000.

Apabila sudah membayar namun nama belum muncul, silakan konfirmasi ke bagian keuangan atau Sekretaris Panitia PKKMB untuk pengecekan data.

Pertanyaan mengenai nilai, presensi, pembayaran, atau status akademik dapat memerlukan proses verifikasi terlebih dahulu, sehingga jawaban tidak selalu dapat diberikan seketika.

Admin dan petugas akan menanggapi sesuai jam kerja dan ketersediaan informasi. Mohon tidak mengirim pertanyaan yang sama berulang kali sebelum memperoleh jawaban.

Pertanyaan tidak ditemukan. Coba kata kunci lain.
Menu U-Gate